TUGAS
SOFTSKILL TEORI LINGKUNGAN
NPM : 13417253
NAMA
: KURNIA BAYU SAMIAJI
KELAS:
2IBO4

DIBUAT
UNTUK MEMENUHI TUGAS TEORI LINGKUNGAN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2018
BAB
I
Pengertian
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah semua bahan yang dapat ditemukan
oleh manusia dalam alam dan bisa dimanfaatkan untuk keberlangsungan hidupnya.
Bagi manusia, sumber daya alam pada dasarnya adalah hal terpenting yang berupa
benda hidup (hayati) ataupun benda mati (non-hayati).
Kedua jenis sumber daya alam tersebut dimanfaatkan
untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebenarnya, manusia juga merupakan
sumber daya bagi suatu negara karena manusia dapat memberikan manfaat yang luar
biasa bagi negaranya dengan cara menjadi tenaga kerja, memajukan ilmu
pengetahuan, bahkan teknologi sehingga bisa meningkatkan perekonomian negara.
Pada
umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA
yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat
diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya
tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar
matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun
jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan
dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA
yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses
pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak
bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan
waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya
sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa
hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal
dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama
jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik tersebut
menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
BAB
II
JENIS-JENIS
SUMBER DAYA ALAM
jenis-jenis sumber daya alam dibagi menjadi 2:
1.Sumber Daya Alam yang dapat
diperbaharui
Adalah Sumber daya alam
yang tidak akan pernah habis seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, udara, air, sinar
matahari, dan mikroorganisme lainnya.
2.Sumber Daya Alam yang tidak dapat
diperbaharui
Sumber daya alam jenis
ini mempunyai jumlah yang terbatas. Hal ini dikarenakan proses pembentukannya
membutuhkan waktu yang sangat lama, sehingga digunakan terus menerus akan
habis, seperti bahan-bahan galian atau barang tambang.
Sumber
Daya Alam Berdasarkan jenisnya
Berdasarkan jenisnya sumber daya alam dibagi menjadi
2:
1.Sumber
Daya Alam Hayati (Biotik)
Sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup
yaitu hewan dan tumbuh-tumbuhan.
Sumber daya alam Hayati dibedakan menjadi 2, yaitu :
A..Sumber
daya alam hewani adalah SDA yang berasal dari hewan seperti
telur, daging, ikan, dan lain sebagainya.
B.Sumber daya alam nabati
adalah SDA yang berasal dari tumbuh-tumbuhan dan merupakan produsen atau
penyusun utama dari rantai makanan.
2.Sumber Daya Alam non hayati
(abiotik)
Sumber daya alam ini berasal dari benda-benda mati. Seperti
tanah, air, udara, sinar matahari, dan hasil tambang.
Sumber
Daya Alam Berdasarkan Pembentukannya
Berdasarkan bentuknya, Sumber daya alam dibagi
menjadi 4 jenis. Berikut adalah penjelasan mengenai sumber daya alam
berdasarkan bentuknya:
Sumber
daya alam materi
Sumber daya alam yang berupa benda mati dan bisa
didapatkan secara langsung dari alam, bisa melalui beberapa proses seperti
penambangan dan pengolahan. sehingga bermanfaat untuk kelangsungan hidup
manusia.
Sumber
Daya Alam Energi
Sumber daya alam yang bisa menghasilkan energi dan
bisa dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan manusia. Seperti minyak bumi, batu
bara, gas bumi, air, udara dan sinar matahari
Sumber
Daya Alam Ruang
Sumber daya alam yang berupa ruang, tempat, atau
wilayah yang bisa dimanfaatkan oleh manusia untuk kelangsungan hidupn. Sumber
daya alam ruang ini dipengaruhi oleh beberapa hal seperti letak
astronomis, topografi, maupun reliefnya. Seperti gunung dan lembah
Sumber
Daya Waktu
Sumber daya alam yang keberadaannya tergantung oleh
waktu atau musim. Misalnya Air ketika musim kemarau keberdaannya sangat sulit
ditemukan, tetapi ketika musim hujan sangat berlimpah.
Berdasarkan
Daya Pakai dan Nilai Ekonomisnya
Berdasarkan daya pakai dan nilai ekonomisnya sumber
daya terbagi menjadi 4 macam, berikut penjelasan mengenai daya pakai dan nilai
ekonomisnya :
Sumber
daya alam ekonomis, seperti emas, perak, minyak bumi, batu
bara dan timah.
Sumber
daya alam non-ekonomis, Contohnya sinar matahari,
udara, dan air.
Berdasarkan
Lokasinya
Sumber daya alam berdasarkan lokasinya, di bedakan
menjadi 2 macam, diantaranya:
Sumber
daya alam akuatik
adalah sumber daya alam hanya dijumpai di daerah
perairan. Seperti ikan, rumput laut, terumbu karang, udang, kepiting, dan lain
sebagainya.
Sumber
daya Alam terrestrial
adalah sumber daya alam yang hanya dijumpai di
daerah atau wilayah di daratan. Seperti hasil hutan, bahan-bahan tambang, dan
lain sebagainya
BAB
III
CONTOH
SUMBER DAYA ALAM
Sumber daya alam yang bisa
diperbarui
Sumber daya alam yang bisa
diperbarui adalah semua kekayaan alam yang tidak akan pernah habis. Contoh
sumber daya alam yang bisa diperbarui seperti hewan, tumbuhan, air dan udara.
Berikut pemanfaatan sumber daya alam yang bisa diperbarui:
.
- Bahan sandang
Bahan sandang adalah bahan membuat pakaian. Berikut ini beberapa sumber daya alam yang digunakan untuk bahan sandang, seperti:
1). Serat kapas digunakan untuk membuat kain katun.
2). Serat kepompong ulat sutra digunakan untuk membuat kain sutra.
3). Serat rambut domba digunakan untuk membuat kain wol.
- Peralatan rumah tangga
berikut ini sumber daya alam yang biasa digunakan untuk peralatan rumah tangga
1). Kayu jati dan rotan dimanfaatkan untuk membuat tempat tidur, lemari, meja.
2). Kayu sengon sebagai bahan perabot rumah tangga.
- Obat tradisional dan
produk perawatan tubuh
1). Mengkudu menurunkan tekanan darah tinggi.
2). Lidah buaya bermanfaat untuk membuat sampo.
3). Rumput laut sebagai bahan kosmetik.
- Bahan bangunan
1) Tanah liat dimanfaatkan untuk membuat batu bata dan genting.
2). Pasir digunakan untuk bangunan rumah dan batako.
- Peralatan olah raga
1). Bulu angsa dimanfaatkan untuk membuat sutlecook.
2). Rotan digunakan untuk membuat Holahop dan bola sepak takraw
Sumber Daya Alam yang Tidak
Dapat Diperbarui
Sumber daya alam yang tidak
bisa diperbarui adalah semua yang ada di alam, apabila sudah habis sulit
kembali. Bisa saja kembali, tetapi membutuhkan proses yang sangat lama. Contoh
sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui adalah minyak bumi, batu bara, gas
alam, barang tambang mineral dan barang tambang non mineral.
berikut beberapa contoh
pemanfaatan sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui:
- Minyak bumi, gas alam dan
batu bara dimanfaat untuk bahan bakar
- Barang tambang
logam, seperti:
1).Emas dan perak digunakan untuk perhiasan.
2). Alumunium dimanfaatkan untuk peralatan dapur hingga badan pesawat terbang.
3). Besi untuk pembuatan tiang bangunan atau pagar rumah
4). Tembaga digunakan untuk bahan kawat atau bahan kabel.
5). Nikel digunakan untuk membuat bahan campuran logam.
6). Perunggu biasa digunakan untuk membuat patung.
- Barang tambang non logam
Barang tambang non logam biasa dimanfaatkan untuk:
1). Gipsum digunakan untuk bahan cat tembok.
2). Intan digunakan untuk perhiasan.
3). Belerang digunakan untuk bahan obat-obatan.
4). Grafit dan karbon digunakan untuk membuat pencil.
5). Asbes digunakan untuk atap rumah.
6). Aspal biasa digunakan untuk pengeras jalan.
BAB
IV
SUMBER
DAYA ALAM YANG ADA DI INDONESIA
Negara Indonesia mempunyai beragam kekayaan alam baik berupa
sumber daya alam yang bisa diperbaharui atau sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui.
Berikut ini beberapa kekayaan alam yang ada di Indonesia:
Tambang emas kualitas terbaik
Siapa sangka Indonesia adalah negara yang memiliki wilayah dengan
kandungan emas yang sangat bekualitas terbaik di dunia. emas adalah logam mulia
yang sangat didewakan oleh semua orang dari berbagai kalangan.. Freeport yang
berada di Papua adalah tambang emas terbesar dan mempunyai kualitas terbaik di
dunia.
Tambang batu bara
Selain tambang emas, di Indonesia juga terdapat tambang batu bara
yang banyak terletak di Pulau Kalimantan dan pulau Sumatera. Tambang ini sangat
berbeda dengan tambang emas yang ada di Papua, karena tambang batu bara ini
tidak dikelola oleh perusahaan asing, tetapi sudah dikelola oleh perusahaan
dalam negeri. Perusahaan dalam negeri yang mengelola tambang batu bara ini
adalah PT. Bukit Asam. Beberapa media Internasional meyatakan bahwa
Indonesia menyandang sebagai penghasil tambang batu bara yang terbesar.
Cadangan gas alam
Indonesia benar- benar menjadi surga yang didalamnya terdapat
berbagai macam hal yang dibutuhkan untuk keberlangsungan hidup manusia.
Indonesia mempunyai sumber daya alam penting lainnya adalah gas alam. Gas alam
yang paling besar di Indonesia ini berada di Blok Natuna dan juga Blok Cepu.
Gas alam yang satu ini keberadaannya memang sangat penting.
Hutan hujan tropis yang terbentang
luas
Selain sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui, Indonesia
juga mempunyai sumber daya alam yang bisa diperbaharui, seperti halnya hutan
hujan tropis. Indonesia mempunyai hutan hujan tropis yang sangat hijau dan juga
lebat. Seperti yang telah diketahui bahwa fungsi hutan memegang peranan
peting yaitu sebagai paru- paru dunia, sehingga adanya hutan ini sangat baik
bagi kawasan Indonesia dan juga keseimbangan alam di dunia.
Kekayaan bawah laut yang melimpah ruah
Indonesia mempunyai letak geografis yang berada di antara 2
samudera, sehingga tidak heran jika Indonesia memiliki wilayah laut yang sangat
luas. Wilayah laut yang dimiliki Indonesia ini merupakan keajaiban karena
menyimpan hasil laut yang sangat banyak. Tidak hanya berbagai jenis ikan dan
binatang laut yang tersedia di lautan Indonesia, tetapi laut Indonesia juga
menghasilkan berbagai hasil laut non binatang yang juga bisa meningkatkan nilai
ekonomis.
Hasil tanaman
Indonesia memang mempunyai tanah yang subur, sehingga tidak heran
jika hasil tanaman Indonesia juga sangat melimpah. Bahkan hasil tanaman dari
Indonesia inilah yang membuat banyak Negara mengincar Indonesia untuk dijajah
karena menginginkan hasil tanaman Indonesia. Tanaman Indonesia yang sangat
penting ini berupa hasil perkebunan, pertanian, maupun hasil hutan. Beberapa
tanaman yang dihasilkan dari tanah Indonesia adalah kelapa sawit, kopi, padi,
tembakau, rotan, karet dan rempah- rempah.
Fauna langka
Indonesia mempunyai beberapa kekayaan alam yang berupa fauna atau
binatang. Bahkan terdapat binatang khas yang hanya terdapat di Indonesia saja.
Misalnya saja binatang langka yang hanya terdapat di Indonesia adalah Komodo
dan Anoa. Binatang Komodo ini termasuk kadal raksasa dan hanya hidup di Pulau
Komodo, Flores. Sementara Anoa menyerupai sapi tetapi hidup di hutan dan hanya
terdapat di daratan pulau Sulawesi. Selain kedua binatang tersebut, masih
banyak sekali binatang yang dimiliki Indonesia sebagai kekayaan alam di
Indonesia.
BAB
V
PEMANFAATAN
SUMBER DAYA ALAM
Pemanfaatan suatu sumber daya bisa dinilai berdasarkan kegunaan
sumber daya untuk manusia itu sendiri. Maka dari itu, semakin bermanfaatnya
suatu sumber daya alam, maka sumber daya tersebut akan semakin bernilai.
Misalnya saja, lahan pertanian yang subur bisa dijadikan daerah pertanian yang
sangat potensial.
Suatu negara yang mempunyai sumber daya yang berlimpah dipastikan
menjadi suatu negara yang maju jika sumber dayanya dimanfaatkan secara
maksimal.
Secara alamiah, kebanyakan manusia memanfaatkan potensi sumber
daya alam yang ada dilingkungannya dengan berbagai bentuk aktivitas, aktivitas
dalam memanfaatkan sumber daya alam ini bisa dibagi ke dalam enam aktivitas
yang sangat menguntungkan, seperti halnya
(1)
pertanian,
(2)
perkebunan,
(3)
perikanan,
(4)
pertambangan,
(5)
peternakan,
(6)
kehutanan.
BAB
VI
LADASAN
KEBIJAKAN PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Landasan dasar kebijakan pengolahan sumber daya alam
terdapat dalam TAP MPR RI No.
IX/MPR-RI/2001 dan GBHN 1999-2004.
Dalam TAP MPR RI
No. IX/MPR-RI/2001 berisi tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber
daya Alam, ada titik harapan dari proses reformasi di bidang agraria dan
pengelolaan sumber daya alam, yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan
perhatian dari para pengambil kebijakan.
TAP MPR tersebut dijelaskan beberapa peta permasalahan yang
membuat keputusan politik ini lahir yaitu :
Sumber daya agraria dan sumber daya alam harus dikelola dan
dimanfaatkan secara optimal bagi generasi sekarang dan generasi mendatang dalam
rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Adanya persoalan kemiskinan, ketimpangan dan ketidakadilan
sosial ekonomi rakyat serta kerusakan sumber daya alam.
Pengelolaan sumber daya agaria dan sumber daya alam selama
ini telah menimbulkan penurunan kualitas lingkungan, ketimpangan struktur
penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai
konflik.
Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan
pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam saling tumpang tindih dan
bertentangan.
Pengelolaan sumber daya agraria dan sumber daya alam yang
adil, berkelanjutan, dan ramah lingkungan harus dilakukan dengan cara
terkoordinasi, terpadu dan menampung dinamika, aspirasi dan peran serta
masyarakat, serta menyelesaikan konflik.
Arah Kebijakan Bidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan
Lingkungan Hidup dalam GHBN 1999 – 2004 yaitu
:
Mengelola sumber daya alam dan memelihara daya dukungnya
agar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dari generasi ke
generasi.
Meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam dan
lingkungan hidup dengan melakukan konservasi, rehabilitasi dan penghematan
penggunaan, dengan menerapkan teknologi ramah lingkungan.
Menerapkan indikator-indikator yang memungkinkan pelestarian
kemampuan keterbaharuan dalam pengelolaan sumber daya alam yang dapat
diperbaharui untuk mencegah kerusakan yang tidak dapat balik.
Mendelegasikan secara bertahap wewenang pemerintah pusat
kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan pengelolaan sumber daya alam secara
selektif dan pemeliharaan lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem tetap
terjaga, yang diatur dengan undang-undang.
Mendayagunakan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat dengan memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan
lingkungan hidup, pembangunan yang berkelanjutan, kepentingan ekonomi dan
budaya masyarakat lokal serta penataan ruang, yang pengusahaannya diatur dengan
undang-undang.
Arah kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam
dalam TAP MPR No. IX/MPR/2001
tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam :
Melakukan pengkajian ulang terhadap berbagai peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dalam
rangka sinkronisasi kebijakan antarsektor yang berdasarkan prinsip-prinsip
sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Mewujudkan optimalisasi pemanfaatan berbagai sumber daya
alam melalui identifikasi dan inventarisasi kualitas dan kuantitas sumber daya
alam sebagai potensi dalam pembangunan nasional.
Memperluas pemberian akses informasi kepada masyarakat
mengenai potensi sumber daya alam di daerahnya dan mendorong terwujudnya
tanggung jawab sosial untuk menggunakan teknologi ramah lingkungan termasuk
teknologi tradisional.
Memperhatikan sifat dan karakteristik dari berbagai jenis
sumber daya alam dan melakukan upaya-upaya meningkatkan nilai tambah dari
produk sumber daya alam tersebut.
Menyelesaikan konflik-konflik pemanfaatan sumber daya alam
yang timbul selama ini sekaligus dapat mengantisipasi potensi konflik di masa
mendatang guna menjamin terlaksananya penegakan hukum dengan didasarkan atas
prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud Pasal 5 Ketetapan ini.
Menyusun strategi pemanfaatan sumber daya alam yang
didasarkan pada optimalisasi manfaat dengan memperhatikan kepentingan dan
kondisi daerah maupun nasional.
Parameter Kebijakan PSDA bagi Pembangunan Berkelanjutan
Reformasi pengelolaan sumber daya alam sebagai prasyarat
bagi terwujudnya pembangunan berkelanjutan dapat dinilai dengan baik apabila
terumuskan parameter yang memadai. Secara implementatif, parameter yang dapat
dirumuskan diantaranya:
Desentralisasi dalam pengelolaan sumber daya alam dan
lingkungan hidup dengan mengikuti prinsip dan pendekatan ekosistem, bukan
administratif.
Kontrol sosial masyarakat dengan melalui pengembangan
transparansi proses pengambilan keputusan dan peran serta masyarakat . Kontrol
sosial ini dapat dimaknai pula sebagai partisipasi dan kedaulatan yang dimiliki
(sebagai hak) rakyat. Setiap orang secara sendiri-sendiri maupun berkelompok
memiliki hak yang sama dalam proses perencanaan, pengambilan keputusan,
pelaksanaan, pengawasan serta evaluasi pada pengelolaan dan pelestarian sumber
daya alam dan lingkungan hidup.
Pendekatan utuh menyeluruh atau komprehensif dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pada parameter ini, pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup harus menghilangkan pendekatan sektoral,
namun berbasis ekosistem dan memperhatikan keterkaitan dan saling
ketergantungan antara faktor-faktor pembentuk ekosistem dan antara satu
ekosistem dengan ekosistem lainnya.
Keseimbangan antara eksploitasi dengan konservasi dalam
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup sehingga tetap terjaga
kelestarian dan kualitasnya secara baik.
Rasa keadilan bagi rakyat dalam pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan hidup. Keadilan ini tidak semata bagi generasi
sekarang semata, tetapi juga keadilan untuk generasi mendatang sesudah kita
yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang baik.
BAB
VII
KARAKTERISTIK
EKOLOGI SUMBER DAYA ALAM
Ekologi adalah suatu
kajian studi terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar
makhluk hidup) dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar
pembangunan membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan
perubahan demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu
diperhatikan, yaitu :
1. Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan
penggunaan sumber alam di masa depan.
2. Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah
pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai
kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar
dibanding daerah yang baru.
3. Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber
alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah
baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti
pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang
terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan
diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya tidak dapat
digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat lama. Hampir
setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari kehidupan manusia.
Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam ini tak bisa lepas
dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin
keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan keberlanjutan sumberdaya
alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka pendekatan perencanaan SDA
dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan dengan mempertimbangkan bentang
alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme dan keterancaman kepunahan
flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan kultural, kesamaan sejarah dan
konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan
pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA dan pengolahan hasil harus benar-benar
mempertimbangkan keberlanjutan ekologi dari mulai tingkat ekosistem lokal
sampai ekosistem regional yang lebih luas. Dengan pendekatan ekosistem yang
diperkaya dengan perspektif kultural seperti ini tidak ada lagi “keharusan”
untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah yang luas. Hampir bisa
dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan membutuhkan sistem pengelolaan
SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi
beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi politik yang tinggi
dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan penentuan kebijakan
pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi politik dari
pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang yang lebih
akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang dinikmati
bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah ekosistem
tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun kapasitas
masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan jaringan kesaling-tergantungan
(interdependency) dan jaringan saling berhubungan (interkoneksi) antar
komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola dinamika politik di antar
para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini dibutuhkan tatanan organisasi
birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi (participatory democracy).
Kondisi seperti ini
bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan membentuk “Dewan
Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam Wilayah/Daerah” atau
“Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang berada di luar struktur
pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi cukup kuat untuk
melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang populasi
masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam lembaga
seperti ini harus ada
BAB
VIII
KETERBATASAN
MANUSIA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi
dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula
menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas.
Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas
mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus
menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut
penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu
untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan
sebagainya.
Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami
penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi
lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan
seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan
salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Sebagai contoh digambarkan oleh Hagget (1983) pada petani
sistem ladang berpindah yang tanah kurang subur dan daerahnya luas dengan
penduduk jarang. Pada gambar 1 dan 2 berikut dijelaskan hubungan tingkat
kesuburan tanah dengan waktu.
Apabila jumlah penduduk bertambah banyak, maka waktu
pemulihan kesuburan lahan menjadi pendek sehingga kesuburannya belum pulih
lahan mulai ditanami lagi. Sebagai akibatnya maka kesuburannya akan semakin
merosot. Hal ini juga terjadi pada lahan daerah yang seharusnya kemampuan
ditanami padi 1 tahun sekali dipacu untuk panen sattu tahun menjadi dua kali
dengan berbagai cara akibatnya kesuburan lahan cepat menurun.
Upaya pelesterian lingkungan hidup sangat penting untuk
dilakukan. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh lapisan
masyarakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga
membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya
hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan
perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan
ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya
saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung
dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu.
Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya
kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah,
rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita
tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya
pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas.
Komentar
Posting Komentar