Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
6,Desember 2018
Pembangunan yang meningkat di segala bidang, khususnya
pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang
dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan
lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran
lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya,
limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan
atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong
Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan
Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui
kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini
antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan
Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian
diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak
diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984
tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3274).
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik
antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik
maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.
Banyak pekerja yang dalam melakukan kegiatan pekerjaannya
rentan terhadap bahaya bahan beracun. Terutama para pekerja yang bersentuhan
secara langsung maupun tidak langsung dengan bahan beracun. Bahan beracun dalam
industri salah satunya adalah logam dan metalloid.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
1. Timah Hitam
Timah hitam merupakan logam lunak yang berwarna
kebiru-biruan atau abu-abu keperakan. Timah hitam dapat ditemukan pada pelapis
keramik, cat, baterai, dan solder.
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu
keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.
Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan
pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif
pada dewasa).
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa
terjadi melalui beberapa cara:
a. Menelan serpihan
cat yang mengandung timah hitam.
b. Membiarkan alat logam
yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat
pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara
perlahan timah hitam akan larut.
c. Meminum minuman
asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di
dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah,
minuman bersoda, jus tomat, anggur, jus apel).
d. Membakar kayu yang
dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau
perapian.
e. Mengonsumsi obat
tradisional yang mengandung senyawa timah hitam.
f. Menggunakan
perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau
menyajikan makanan.
g. Minum wiski atau
anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam.
h. Menghirup asap dari
bensin yang mengandung timah hitam.
i. Bekerja di
tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti
respirator, ventilasi maupun penekan debu).
j. Pemaparan
timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah
yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam
pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang
diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida,
farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Air raksa merupakan salah satu bahan kimia yang sangat
berbahaya. Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat
terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta
makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa
yang dapat terjadi yaitu:
a. Sebagai akibat
air raksa cair atau uapnya.
b. Sebagai akibat kontak
kulit dengan persenyawaan Hg-fulminat.
c. Sebagai persenyawaan
air raksa organis.
3. Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam
tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan
metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning,
hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisida,
herbisida, insektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan
jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
a. Kerontokan
rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen.
b. Bau napas seperti
bawang putih: merupakan bau khas arsen.
c. Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen.
d. Muntah: akibat
iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
e. Skin speckling:
gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh
keracunan kronis arsen.
f. Kolik
abdomen: akibat keracunan kronis.
g. Kelainan kuku: garis
Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
h. Kelumpuhan (umum
maupun parsial): akibat keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat
beracun adalah fosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan
sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan
mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa
menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan,
pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema
dan kerusakan paru.
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam
limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan,
Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1. Industri kimia organik
maupun anorganik
2. Penggunaan bahan
beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3. Peristiwa
kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan
tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara,
permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masing masing mempunyai
karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda
karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,
Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena
interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan
antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan
faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi
dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan
secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa
perubahan nilai lingkungan yang disebut perubahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas
lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai
dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat
limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai
kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas
lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat
program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar
terhadap perekonomian dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum
memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus
dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan
kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan
persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus
dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh
industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar
dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan
industri. Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya
pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari
suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan
ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bila gas atau uap beracun bisa
dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui proses kimia sehingga
udara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau
air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara
pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar
tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas
faktor-faktor:
a. Bahaya tidaknya
bahan-bahan buangan tersebut
b. Besarnya biaya agar
secara ekonomi tidak merugikan
c. Derajat
efektifnya cara yang dipakai
d. Kondisi lingkungan
setempat
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus
terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan
keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu
sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih
dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.
Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor
pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan
bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup
serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan
pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam
Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan
pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan
kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah.
Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat
pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan
efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung
nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan
tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai
industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu
dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa
limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas
(gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu
industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah”
menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa:
pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit
(sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan
kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat
merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan
binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan
(estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah
industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya,
pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal
amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu
kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka
bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi
mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak
hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan
berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi
kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu
menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek
negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih
dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu
disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan di atas, perlu kiranya diperhatikan
efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan
sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah
industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak
dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari
perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan
bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan.
Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang ke badan-badan air apabila
telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini
hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang
penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali
yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka
kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik
ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait
permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada
kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang
berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung
tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan
muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum
ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran
masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang
menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara
signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang
bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya
upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan
kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di
Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang
tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan
menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan
itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan
dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan
pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.
Masalah utama yang dihadapi Indonesia saat ini adalah
banyaknya jumlah pengangguran terbuka dalam periode beberapa tahun
terakhir ini terus meningkat. Selain itu masalah yang dihadapi Indonesia adalah
pendapatan perkapita yang masih rendah dibandingkan dengan negara berkembang
lainnya seperti Thailand dan Malaysia. Salah satu alternatif yang mengurangi
jumlah pengangguran dan meningkatkan pendapatan adalah dengan mengembangkan
sektor yang potensial. Salah satu sektor yang potensial tersebut adalah sektor
industri.
Pembangunan sektor industri sebagai bagian dari proses
pembangunan nasional dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi telah membawa
perubahan terhadap kehidupan masyarakat. Perubahan tersebut meliputi
dampak pembangunan industri terhadap sosial ekonomi masyarakat dan
lingkungan sekitar industri. Dampak pembangunan industri terhadap aspek sosial
ekonomi meliputi mata pencaharian penduduk dari sektor pertanian menjadi sektor
industri dan perdagangan, dampak lainnya terbukanya kesempatan kerja yang lebih
luas baik bagi masyarakat setempat maupun masyarakat pendatang. Dampak
industri terhadap aspek sosial budaya antara lain berkurangnya kekuatan
mengikat nilai dan norma budaya yang ada karena masuknya nilai dan norma budaya
baru yang dibawa oleh masyarakat pendatang atau migran.
Pembangunan industri telah memberikan pengaruh secara
langsung dan tidak langsung, pengaruh langsungnya adalah berkurangnya lahan
pertanian, sedangkan pengaruh tidak langsungnya adalah bergesernya mata
pencaharian penduduk setempat ke bidang industri dan jasa/perdagangan.
Pengaruh langsung dan tidak langsung tersebut juga ada yang positif dan
negatif. Pengaruh positifnya adalah menciptakan keanekaragaman kehidupan
ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru yang dapat meningkatkan taraf hidup
masyarakat. Sedangkan pengaruh negatifnya adalah munculnya kecemburuan
sosial dari pemuda setempat karena adanya persaingan dalam mendapatkan
pekerjaan. Pengaruh negatif lainnya adalah berkurangnya lahan pertanian yang
menyebabkan petani yang hanya memiliki sedikit lahan dan tidak memiliki
keterampilan serta tingkat pendidikan yang rendah menjadi tersingkir
(Setyawati, 2002).Dalam perkembangannya industri di suatu wilayah tidak
semuanya menonjol. Ada yang lebih menonjol dibandingkan yang lainnya. Untuk
itu, suatu wilayah harus lebih peka dalam menganalisis industri kecil apa yang
seharusnya dikembangkan. Dengan demikian agar pembangunan industri mempunyai
peran yang besar dalam pembangunan wilayah maka investasi di sektor yang dalam
hal ini industri harus diarahkan pada industri yang memiliki keunggulan
komparatif atas yang melakukan spesialisasi. Dengan adanya spesialisasi, maka
keterbatasan dana investasi dapat lebih difokuskan pada industri tertentu.
Selain itu spesialisasi dapat meningkatkan perdagangan karena spesialisasi akan
mengakibatkan surplus di suatu wilayah sehingga surplus tersebut diekspor ke
wilayah lain yang kemudian akan menciptakan perdagangan antar wilayah.
Sumber:
1.Anonim. Pembangunan Industri. http://www.academia.edu/6194248/MAKALAH_PEMBANGUNAN_KELOMPOK.
Diakses pada 4 Januari 2016.
2. Anonim. 2010. Industri. http://kandiwa.blogspot.co.id/2010/12/industri.html.
Diakses pada 4 Januari 2016.
3. Anonim. 2012. Masalah Lingkungan dan Keracunan
Bahan Logam/Metalloid Pada Industri.https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/.
Diakses pada 4 Januari 2016.
4.Hamdani, Riki. 2011. Perlindungan Masyarakat Sekitar
Industri.https://rikihamdanielektro.wordpress.com/2011/11/19/perlindungan-masyarakat-sekitar-perusahaan-industri/.
Diakses pada 4 Januari 2016.
5. Kurnia, Alpi. Dampak
Keberadaan Industri Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Serta Lingkungan
Industri.http://www.academia.edu/6741131/DAMPAK_KEBERADAAN_INDUSTRI_TERHADAP_KONDISI_SOSIAL_EKONOMI_MASYARAKAT_SERTA_LINGKUNGAN_SEKITAR_INDUSTRI.
Diakses pada 4 Januari 2016.
6. Pratiknyo, Nova. 2015. Masalah Lingkungan
dalam Pembangunan Industri. http://softskill-naufalpratiknyo.blogspot.co.id/2015/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html.
Diakses pada 4 Januari 2016.
7. Q. Ghozali. 2013. Tujuan Pembangunan Industri. http://ghozaliq.com/2013/09/13/tujuan-pembangunan-industri/.
Diakses pada 4 Januari 2016.
8. Yuli. 2010. Timah Hitam. https://jurnalingkungan.wordpress.com/timah-hitam/.
Sumber:
Komentar
Posting Komentar